Daftar Permohonan Pendampingan Pengurusan Legalitas Perijinan Berusaha
NIB dan Sertifikat Standart Resiko Rendah dan Menengah Rendah
Daftar Permohonan
Tata cara Permohonan Pendampingan Legalitas Usaha bagi IKM

1. Pendampingan legalitas usaha dilakukan secara kolektif (lebih dari 10) pelaku usaha Kabupaten Mojokerto.

2. Permohonan pendampingan wajib dilakukan 5 hari sebelum pelaksanaan.

3. Segala notifikasi permohonan pendampingan ini akan dikirim lewat No Whatsapp, pastikan whatsapp anda aktif

4. Data yang sudah ajukan oleh pemohon tidak dapat diubah lagi