1. Pendampingan legalitas usaha dilakukan secara kolektif (lebih dari 10) pelaku usaha Kabupaten Mojokerto.
2. Permohonan pendampingan wajib dilakukan 5 hari sebelum pelaksanaan.
3. Segala notifikasi permohonan pendampingan ini akan dikirim lewat No Whatsapp, pastikan whatsapp anda aktif
4. Data yang sudah ajukan oleh pemohon tidak dapat diubah lagi